Pengecekan bisa melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id maupun laman bsu.kemnaker.go.id, kemudian lakukan hal berikut :
- Pertama buat dan daftar Akun di masing-masing laman
- Setelah Akun jadi, masuk ke akun Anda.
- Lengkapi data isian , mulai biodata, nama, alamat, NIK, status pernikahan dll.
- Unggah foto profil terbaru.
- Kemudian cek notifikasi.
Apabila sudah terdaftar, anda akan dapat notifikasi sebagai penerima BSU dan akan mengetahui perkembangan penyaluran BSU.
Jika Anda tidak masuk daftar, maka akan dapat notifikasi 'tidak terdaftar'.
Hal ini bisa jadi disebabkan karena Anda tidak lolos screening, tidak memenuhi syarat, atau bisa juga karena data anda belum dimasukkan ke dalam daftar pekerja agau buruh yang berhak mendapat BSU. ***