Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dikabarkan sudah menerjunkan tim evaluasi dari inspektorat untuk menyelidiki aliran dana pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember.
Dalam konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @jayalah.negeriku, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui bahwa SK Bupati terkait honor pemakaman Covid-19 memang pernah dibuatnya pada bulan maret 2021 lalu.
"Saya masuk jadi Bupati Jember bulan Maret, ya SK tersebut saya buat karena kondisi darurat, pada saat itu kan tidak sembarang orang bisa memakamkan pasien Covid, mangkannya saya buat SK itu, " ujarnya.
Meskipun begitu ketika ditanya terkait aliran dana pemakaman Covid-19 yang mengalir ke kantong beberapa pejabat, Hendy Siswanto berdalih sudah mengembalikan dana ke kas daerah.
"Saya rasa kok tidak pas ya tidak tepatkalau kami ambil uang itu dikondisi seperti ini, pada saat itu dana saya berikan ke masyarakat yang memerlukan, atau korban covid, jadi kami terima uang itu, " dalih Bupati Jember.
Kini pihak kepolisian beserta tim evaluasi dari inspektorat Pemprov Jatim tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aliran dana pemakaman Covid-19 di Pemkab Jember. ***