Terungkap Ini 3 Pejabat Selain Bupati Jember yang Diduga Terima Honor Rp70 Juta Dana Pemakaman Covid-19

- 28 Agustus 2021, 17:35 WIB
Bupati Jember saat melakukan konferensi pers terkait dugaan honor pemakaman covid sebesar 70 Juta.
Bupati Jember saat melakukan konferensi pers terkait dugaan honor pemakaman covid sebesar 70 Juta. /Instagram/Jayalah.negriku

TRENGGALEKPEDIA.COM - Viral Kasus Bupati Jember yang Terima Honor Dana Pemakaman Covid-19 menuai polemik.

Pasalnya jumlah total honor yang diterima dari tiap pemakaman Covid 19  adalah sebesar 70,5 Juta dari 705 pemakaman yang terjadi di bulan Juni hingga Juli.

Dari tiap pemakaman covid 19, Hendy Siswanto, selaku Bupati Jember  bisa  mendapatkan honor sebesar Rp. 100 ribu.

Dikutip dari laman Pikiranrakyat.com, aturan pembayaran honor pemakaman Covid-19 itu tertulis dalam SK Bupati Jember, No 188/.45/1071/12/2021 yang ditandatangani sejak 30 Maret 2021 lalu.

Mirisnya bukan hanya Bupati Jember saja yang menerima honor Pemakaman Covid 19 tersebut, melainkan ada empat pejabat lain yang diduga menerima kucuran dana dari BPBD tersebut.

Sedangkan, 4 nama pejabat lain yang mendapat dana tersebut diantaranya Sekda Pemkab Jember, Ir Mirfano, Kabid Bidang 2, Penta Satria, S.STP, M.Si, serta Kaban BPBD Drs. Djamil, M.Si.

Hal ini diperkuat dengan ditemukannya total anggaran daerah sebesar Rp. 282 Juta pada bulan Juni yang disalurkan untuk emapt orang pejabat Pemerintah Kabupaten Jember pada bulan Juni 2021 kemarin.

Masing-masing pejabat diduga mendapat jumlah uang yang sama yakni 70,5 juta rupiah.

Polemik dugaan korupsi penyalahgunaan dana pemakaman Covid ini pun terdengar hingga ke telinga KPK.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiranrakyat.com Instagram Jayalah.negriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x