Tak Hanya ke Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Pegawai KPI Pernah Lapor ke Deddy Coebuzier & Hotman Paris

- 2 September 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual di tempat kerja
Ilustrasi korban pelecehan seksual di tempat kerja /Freepic/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus dugaan  pelecehan seksual dan perundungan pada salah satu pegawai KPI saat ini tengah ditindaklanjuti pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Dikutip dari laman ANTARA Korban berinisial MS diketahui sempat melapor ke Polsek Gambir tahun lalu kemudian  membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada kemarin, 1 September 2021.

"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana dilansir dari Antara.

Sebelumnya MS dalam pesan tertulisnya mengaku  MS mengaku sudah mencoba berkonsultasi dengan pihak Komnas HAM terkait kasus yang dialaminya.

"11 agustus 2017, saya pernah mengadukan ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 september 2017 Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai tindak pidana kejahatan," tulisnya.

"Akhirnya saya mengadukan ke atasan sambil menangis saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami, " ujarnya.

Pengaduan ini kemudian ditanggapi oleh atasan dan MS dipindahkan ke ruangan lain dan dipisahkan dengan rekan kerja yang merundungnya.

Namun, merasa masih mendapatkan perundungan, MS lantas kembali mendatangi kantor Polsek Gambir untuk melakukan pelaporan ulang pada tahun 2020.

"Karena perundungan tetap terjadi dan saya terus nelemah, sering sakit dan divonis PTSD (Post Traumatic Stress Disorder, red), pada 2020 saya kembali ke polsek gambir,  berharap laporan saya diproses, pelaku dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Instagram Grassroot.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x