TRENGGALEKPEDIA.COM – Mulai hari ini, Senin 4 Juli 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas.
Uji coba lalu lintas ini akan dilaksanakan di kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diuji cobakan selama enam hari pada Senin 4 Juli 2022 hingga Minggu 10 Juli 2022 mendatang.
"Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022, pukul 16.00-21.00 WIB," tulis pihak Dishub dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat jam pulang kerja.
"Dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas di Bundaran HI, Dishub DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas," sambungnya.
Baca Juga: Sikok Bagi Duo Artinya Apa? Ini Penjelasan Lirik Lagu Sikok Bagi Duo yang Viral di TikTok
Sehingga Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
Selain itu, juga untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.