Ini Alasan Sri Mulyani Tak Cairkan 5 Uang Meski Jelang Idul Adha untuk PNS TNI POLRI Golongan 1 hingga 4

- 26 Juni 2023, 07:01 WIB
Ini Alasan Sri Mulyani Tak Cairkan 5 Uang Meski Jelang Idul Adha untuk PNS TNI POLRI Golongan 1 hingga 4
Ini Alasan Sri Mulyani Tak Cairkan 5 Uang Meski Jelang Idul Adha untuk PNS TNI POLRI Golongan 1 hingga 4 /Humas Setkap/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini alasan Sri Mulyani tidak akan cairkan 5 uang meski jelang Idul Adha untuk PNS TNI dan Polri golongan 1 sampai 4.

5 uang yang seharusnya diterima oleh PNS TNI dan Polri ini, oleh Sri Mulyani tak akan dicairkan meski menjelang Idul Adha.

Sri Mulyani melakukan ini tentu bukan tanpa alasan, maka dari itu, bagi PNS TNI dan Polri perlu memperhatikan ketentuan yang telah diputuskan.

Alasan ini telah disebutkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2023 yang telah disahkan dan resmi berlaku sejak diundangkannya pada 29 Maret 2023 yang lalu.

Baca Juga: TERLANJUR BOCOR! Gaji PNS dengan Skema Single Salary Auto Bikin Publik Panik

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Untuk rincian yang akan diberikan oleh PNS TNI dan Polri dan yang dimaksud 5 uang yang akan diberikan jelang Idul Adha sebagai berikut:

1. Uang tunjangan gaji pokok

2. Uang tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x