Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

- 2 Februari 2024, 20:00 WIB
Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024
Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024 /

Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cukup Pakai HP, BPJS Kesehatan Bisa Aktif Lagi dengan 2 Cara Ini di Tahun 2024

Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024

Untuk menjadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Kriteria ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial setelah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, guna memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti kondisi ekonomi sulit.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai identifikasi resmi sebagai bagian dari keluarga.
  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk memastikan identitas penerima.
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024

Baca Juga: Ternyata Segini Potongan dari Gaji untuk Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 Bagi Karyawan

Untuk memudahkan penerima bantuan, pemerintah menyediakan dua cara untuk melakukan pengecekan status dan mendapatkan bantuan KIS PBI JK 2024:

  1. Cek Melalui Website
  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai informasi KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode captcha.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk mencari nama sesuai wilayah yang diinput.
  • Tunggu beberapa saat, nama akan muncul jika terdaftar dalam Bansos PBI JK.
  1. Cek Melalui WhatsApp
  • Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
  • Setelah dibalas, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
  • Klik "Informasi" dan pilih "Cek Status Peserta".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau nomor BPJS.
  • Masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).
  • Tunggu beberapa saat, status penerima Bansos PBI JK akan muncul.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Semoga tips ini bermanfaat dan memberikan informasi lengkap kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah