Tanyakan kepada bagian administrasi terkait poli jiwa untuk keperluan konsultasi ke psikiater atau psikolog.
Konsultasi:
Setelah tahap administrasi selesai, pasien dapat langsung konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Tes akan dilakukan untuk mendapatkan diagnosa.
Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut:
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, psikiater atau psikolog akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.
Baca Juga: Apakah Baru Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Berikut Ini Penjelasannya
Ambil Rujukan Obat:
Setelah sesi konsultasi selesai, pasien harus mematuhi semua yang dianjurkan oleh psikiater dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakan stabil. Semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.
Obat-obatan yang Tersedia
Untuk peserta JKN-KIS, obat-obatan yang diberikan oleh psikiater meliputi Risperidone, alproate, Clozapine, dan Quetiapine.
Obat-obatan ini tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) dan juga tersedia di faskes tingkat pertama melalui Program Rujuk Balik (PRB).