Inilah 7 Perawatan Gigi yang Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Tambal Gigi hingga Pasang Gigi Palsu

- 25 Februari 2024, 17:30 WIB
Inilah 7 Perawatan Gigi yang Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Tambal Gigi hingga Pasang Gigi Palsu
Inilah 7 Perawatan Gigi yang Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Tambal Gigi hingga Pasang Gigi Palsu /Tim Trenggalekpedia/

Untuk 9-16 gigi palsu dalam 1 rahang: Rp500 ribu.

Untuk 2 rahang gigi sekaligus: Rp1 juta.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan 2024 Gunakan Progam REHAB

Cabut Gigi Sulung

Pencabutan gigi sulung dilakukan untuk menuntun bakal calon gigi permanen. BPJS Kesehatan menanggung perawatan ini.

Cabut Gigi Permanen

Cabut gigi permanen dilakukan pada kondisi gigi yang rusak parah atau tidak memungkinkan dipertahankan. Sebelum dicabut, gigi diberi obat bius lokal.

Obat Pasca-ekstraksi

Baca Juga: Diisukan Naik, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Sekarang? Berikut Penjelasannya

Setelah ekstraksi gigi, perawatan pasca-ekstraksi penting untuk penyembuhan. BPJS Kesehatan juga menanggung pengobatan pasca-ekstraksi.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk menjaga kesehatan mulut dan tubuh secara keseluruhan.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut serta menjalani pemeriksaan rutin secara teratur untuk mencegah masalah kesehatan yang lebih serius.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah