Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen! Ini 10 Kriteria Peserta Program Pensiun Taspen
1. Tukin PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3.500.000 sampai Rp127.700.000
2. Tukin PNS di Direktorat Jenderal Pajak Rp5.300.000 sampai Rp117.300.000
3. Tukin PNS di Otorita IKN Rp62.672.646 sampai Rp98.152.220
4. Tukin PNS di Kementerian Keuangan Rp2.500.000 sampai Rp46.900.000
5. Tukin PNS di Badan Pemeriksa Keuangan Rp1.540.000 sampai Rp41.550.000
Baca Juga: Kata Sri Mulyani, Gaji PNS Naik, Tunjangan Kinerja atau Tukin Juga Ikut Naik, Ini Penjelasannya
6. Tukin PNS di KemenPANRB Rp2.575.000 sampai Rp41.550.000
7. Tukin PNS di Kementerian PPN/Bappenas Rp2.575.000 sampai Rp41.550.000
8. Tukin PNS di BPKP RI Rp2.575.000 sampai Rp41.550.000.