Retribusi Pasar di Trenggalek Naik 400 Persen, Pedagang Protes, Begini Tanggapan Wabub Syah Natanegara

- 8 Mei 2024, 12:03 WIB
Retribusi Pasar di Trenggalek Naik 400 Persen, Pedagang Protes, Begini Tanggapan Wabub Syah Natanegara
Retribusi Pasar di Trenggalek Naik 400 Persen, Pedagang Protes, Begini Tanggapan Wabub Syah Natanegara /Kamsari/Birkom Publik Kementerian PUPR

TrenggalekPedia – Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berdemonstrasi menolak kenaikan pajak retribusi yang mencapai hingga 400%.

Protes dimulai long march dari Pasar Burung menuju Pendapa Kabupaten Trenggalek, sambil membentangkan poster dan spanduk yang menegaskan penolakan mereka terhadap perubahan tarif retribusi.

Dalam orasi-orasi yang disampaikan, para pedagang dengan lugas menyatakan bahwa kenaikan pajak retribusi akan menghancurkan mereka secara perlahan.

Mereka menegaskan bahwa pendapatan yang diperoleh dari usaha mereka tidak sebanding dengan besarnya pajak yang harus mereka bayarkan.

Setelah aksi, para pedagang ditemui oleh wakil bupati Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Sumarto, menegaskan bahwa kenaikan retribusi sebesar itu sangat memberatkan para pedagang, terutama mengingat pasar tradisional sudah menghadapi persaingan ketat dengan pasar modern dan online.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara, dalam tanggapannya menyatakan bahwa kenaikan tarif hanya berlaku untuk pedagang kios, sementara pedagang los tidak terkena dampaknya.

Namun, para pedagang tetap merasa bahwa kenaikan tersebut tidaklah adil, terutama karena tarif lama sudah berlaku selama 12 tahun.

Meskipun demikian, Natanegara menjanjikan bahwa pemerintah akan mencari solusi agar kenaikan tarif retribusi tidak memberatkan para pedagang.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah