Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis

- 30 Mei 2024, 11:05 WIB
Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis
Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis /ANTARA/TP

Trenggalek - Sebanyak 5.408 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek menerima sertifikat halal gratis dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, dan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, dalam acara Roadshow Kita Halalin yang digelar di Pasar Pon Trenggalek, Rabu (29/5/2024).

Novita Hardini menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kelas UMKM.

Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM diharapkan dapat menembus dan bersaing di pasar modern.

Sertifikat ini juga penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen terkait kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Pemberian sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bentuk jaminan sosial yang menjadi hak pelaku usaha dan harus diberikan oleh pemerintah.

“Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah Roadshow Kita Halalin setelah Banyuwangi. Tidak semua kabupaten/kota dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek," ujar Novita kepada pewarta.

Gerakan Halalin dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan berbagai pihak lainnya.

Novita menekankan pentingnya kerjasama seluruh stakeholder untuk mencapai target 10 ribu lebih sertifikat halal pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah