Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis

- 30 Mei 2024, 11:05 WIB
Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis
Sumringah, 5.408 Pelaku UMKM di Trenggalek Ini Dapat Sertifikat Halal Gratis /ANTARA/TP

Dengan total 155 ribu UMKM di Trenggalek, di mana 40 persen di antaranya adalah usaha makanan dan minuman (Mamin), diharapkan semua usaha Mamin dapat memiliki sertifikat halal.

Muhammad Firdaus juga menegaskan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM sebagai syarat untuk masuk ke pasar ritel atau modern serta memberikan jaminan kepada konsumen.

Menurut Firdaus perlu adanya koordinasi bersama mulai dari hulu ke hilir. Jika RPH (Rumah Potong Hewan) dan RPU (Rumah Pemotongan Unggas) sudah bersertifikat halal, akan mempermudah pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal.

Dengan adanya sertifikat halal, UMKM di Trenggalek diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk mereka, baik di pasar domestik maupun internasional, serta memberikan kepastian kepada konsumen tentang kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikasi yang diperlukan untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah