TRENGGALEKPEDIA.COM - Minangkabau merupakan daerah yang memiliki bermacam-macam ragam budaya dan kearifan lokal.
Kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Minang tidak terlepas dari falsafah yang dianut oleh masyarakat setempat,yang berbunyi ‘Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’.
Falsafah itulah yang menjadi pemahaman dasar bagi masyarakat minang yang berpengaruh pada kehidupan sosial masyarakat.
Seni tradisional menjadi salah satu kearifan lokal yang harus dilestarikan karena kesenian tradisional menjadi salah satu unsur yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah kesenian kasidah rabano. Kesenian yang menolak punah. Dengan semangat pemain kesenian di usia yang bisa dibilang sudah tidak muda.
Mereka masih sangat antusias dan semangat melestarikan dan menjaga eksistensi kesenian ini.
Baca Juga: Mengenal Hepatitis Pada Anak Sejak Dini, Kenali Tanda dan Cara Pencegahannya
Kasidah rabano yang bernuansa religi tumbuh dan berkembang di Jorong Kuok Tigo Koto Nagari Ambun Pagi Kecamatan Matua Mudiak Kabupaten Agam dikembangkan pada tahun 1980.
Kasidah merupakan bentuk kegiatan bernyanyi bersama, dan merupakan pengembangan ajaran agama Islam yang bercermin pada lagu, pelaku maupun peralatanya.