TRENGGALEKPEDIA.COM - Seorang wanita yang berisinal NA (22 tahun) warga kota jambu viral setelah berbagi cerita dirinya baru menyadari suaminya seorang perempuan setelah 10 bulan menikah.
Beberapa bulan setelah pernikahan, NA kerap bertanya terkait identitas AA. Namun, AA selalu berkelit untuk tidak menunjukkan kartu identitasnya.
Setelah mengetahui identitas suaminya. NA NA pun membawa kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi atas kasus penipuan.
"Tolong bantu saya untuk mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seadil-adilnya. Mental dan nama baik saya sudah dirusak, karier saya dihancurkan uang saya dikuras habis-habisan," tulis NA yang dikutip Trenggalekpedia dari akun Twitter @fashionkustyle, Jumat, 17 Juni 2022.
berikut fakta-fakta kasus wanita Jambi yang menikahi wanita lain baru sadar setelah menikah 10 bulan.
1. Menikah siri
NA berkenalan dengan AA melalui aplikasi kencan online dan setelah tiga bulan berkenalan, AA langsung melamar NA usai tiga bulan berkenalan mereka sepakat untuk menikah secara siri. Parahnya, Pada saatp ernikahan, AA diketahui tidak membawa atau menunjukkan kartu identitasnya yang menjadi penyebab nikah siri.
2. Mengimami Sholat di Masjid