Fakta Pengambilan Pulau Kalimantan oleh China atas Utang Indonesia: Ketentuan Undang-Undang

- 16 Juli 2021, 12:55 WIB
Fakta Pengambilan Pulau Kalimantan oleh China atas Utang Indonesia: Ketentuan Undang-Undang
Fakta Pengambilan Pulau Kalimantan oleh China atas Utang Indonesia: Ketentuan Undang-Undang /Kolase Foto Setkab RI / Instagram @realxijinping/

Kesimpulannya kabar mengenai China ambil alih Pulau Kalimantan sebagai jaminan hutang Indonesia adalah hoaks alias berita palsu.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x