TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupaya untuk terus menekan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat.
Salah satu diantara upayanya adalah dengan menutup ruas jalan.
Hal tersebut sebagaimana diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek mengenai penutupan jalan di sebelas titik jalan raya sebagai upaya pelaksanaan PPKM darurat.
Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan mulai hari ini Jum’at 16 Juli 2021 di setiap titik jalan menuju alun-alun trenggalek.
Baca Juga: Menurunkan Prevelansi Stunting, Kemkominfo Mengajak Generasi Muda Memulai Gaya Hidup Sehat
Dilansir dari akun Instagram @satlantasrestrenggalek yang diunggah pada hari Kamis 15 Juli 2021, berikut ini adalah sebelas titik penutupan jalan di Kabupaten Trenggalek.
1. Simpang 3 Candi Brawijaya/TB
2. Simpang 3 SMPN 5
3. Simpang 3 Kelurahan Ngantru.