Selamat, Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF) di Jawa Barat Gunakan Single Salary, Per Bulan Capai Rp8,9 Juta 2024

31 Desember 2023, 18:27 WIB
PNS di Jawa Barat posisi Jabatan Fungsional gaji per bulan capai Rp8.9 juta /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Selamat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) posisi Jabatan Fungsional (JF) yang bekerja di instansi pemerintahan Jawa Barat.

Jawa Barat merupakan 1 dari 15 instansi yang akan menerapkan single salary system dalam pencairan gaji PNS setiap bulannya.

Penggunaan single salary system ini, maka PNS per bulan akan mendapat gaji lebih besar. Apalagi tahun 2024 ada kenaikan gaji 8 persen.

Baca Juga: FULL CUAN! PNS di Kemenag Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Gaji Per Bulan Mencapai Rp 11.921.200 Tahun 2024

Tak hanya itu, nominal beberapa tunjangan yang ikut naik, sehingga membuat gaji PNS di Jawa Barat untuk posisi JF per bulan bisa mencapai Rp8,9 juta di tahun 2024.

Gaji tertinggi untuk Jabatan Fungsional ini adalah PNS yang duduk di kelas 20, di mana mereka menerima gaji per bulan mencapai Rp 8.944.822.

Sedangkan gaji paling rendah adalah PNS dengan kelas 4 dengan gaji Rp 3.567.442.

Baca Juga: AUTO FULL CUAN 2024! PNS Golongan 2 Terima Gaji Per Bulan Rp3,8 Juta, Ini Tabel Estimasi Setelah Naik 8 Persen

Perbedaan gaji PNS posisi JF ini memang dibedakan berdasarkan jenis kelas. Namun semua kelas dipastikan menerima efek baik atas kenaikan gaji tersebut.

Adapun tabel gaji PNS posisi Jabatan Funsgional sebagai berikut:

PNS kelas 20 gaji per bulan = Rp 8.944.822

PNS kelas 19 gaji per bulan = Rp 8.749.198

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji PNS Tahun 2024 Setelah Naik 8 Persen, PNS Golongan 4 Gaji Per Bulan Capai Rp6,3 Juta

PNS kelas 18 gaji per bulan = Rp 8.559.502

PNS kelas 17 gaji per bulan = Rp 8.138.728

PNS kelas 16 gaji per bulan = Rp 7.838.728

PNS kelas 15 gaji per bulan = Rp 7.288.336

PNS kelas 14 gaji per bulan = Rp 6.791.980

Baca Juga: Perbedaan Tunjangan Lauk Pauk yang Diterima TNI, Polri dan PNS Tahun 2024 Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

PNS kelas 13 gaji per bulan = Rp 6.497.378

PNS kelas 12 gaji per bulan = Rp 6.153.375

PNS kelas 11 gaji per bulan = Rp 5.837.962

PNS kelas 10 gaji per bulan = Rp 5.653.378

PNS kelas 9 gaji per bulan = Rp 5.419.160

PNS kelas 8 gaji per bulan = Rp 5.237.962

Baca Juga: TAHUN 2024 FULL CUAN! Gaji PNS Golongan 1 Per Bulan Naik Mencapai Rp 2.686.500 di Tahun 2024, Auto Bahagia

PNS kelas 7 gaji per bulan = Rp 4.882.742

PNS kelas 6 gaji per bulan = Rp 4.138.518

PNS kelas 5 gaji per bulan = Rp 3.776.631

PNS kelas 4 gaji per bulan = Rp 3.567.442

Itulah informasi mengenai gaji PNS posisi Jabatan Fungsional (JF) di instansi Jawa Barat yang menggunakan single salary system tahun 2024.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler