Daftar 4 Bansos yang Akan Kembali Cair di Tahun 2024, Ada BLT PIP Rp1 Juta hingga BPNT Rp2,4 Juta

2 Januari 2024, 10:24 WIB
Daftar 4 bansos yang kembali cair tahun 2024 /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini daftar 4 bantuan sosial (bansos) yang akan kembali cair dan disalurkan di tahun 2024 karena dianggap efektif dan perlu untuk dilanjutkan.

Dari 4 daftar bansos tersebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali cair di tahun 2024 dengan nominal Rp1 juta.

Ada juga bansos BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal yang cukup besar, yaitu mencapai Rp2,4 juta dalam akumulasi tahunan.

4 bansos yang akan kembali cair di tahun 2024 ini tentunya diharapkan bisa membantu kesulitan masyarakat agar bisa lepas dari jeratan kemiskinan.

Baca Juga: Tahun 2024, Batas Usia Pensiun PNS Ada 2 Kategori Umur Sebagaimana Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Sebagai sebuah catatan, bagi keluarga penerima manfaat penting kiranya untuk selalu melakukan mengecekan secara berkala tentang data di Database Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak ada jaminan mesti di tahun 2023 mendapatkan bansos tersebut, di tahun 2024 juga masih akan mendapatkannya lagi.

Pengecekan data di DTKS secara berkala ini bertujuan agar penerima bantuan tersebut tetap layak dan memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

4 Jenis Bansos Kembali Cair 2024

Baca Juga: Selamat, Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF) di Jawa Barat Gunakan Single Salary, Per Bulan Capai Rp8,9 Juta 2024

1. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

Bansos ini kembali cair di tahun 2024. BLT PIP tersebut merupakan bantuan subsidi pendidikan yang akan diberikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tahun 2023 Pemerintah telah menyalurkan BLT PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000. Kemungkinan tahun 2024 nominalnya masih tetap sama.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 dengan alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember di tahun 2023.

Bansos ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap bagi mereka yang pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: 4 Langkah Cepat Agar Proses Otentikasi Pensiunan PNS Berjalan Lancar, Ini Petunjuk dari PT Taspen

Mengambil dari laman kemensos.go.id, kategori bantuan dan nominal yang akan diberikan sebagai berikut:

- Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 - 6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Keuangan 2024 Semakin Aman, Gaji PNS di Jawa Barat Jabatan Administrasi (JA) Naik Capai Rp 7.253.800 Per Bulan

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Tahun 2023, bansos ini disalurkan nominal Rp200.000 setiap bulan atau Rp2.400.000 setiap tahun. kemungkian nominal di tahun 2024 juga masih sama.

4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)

Bantuan berupa beras 10 kg per bulan dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) akan tetap disalurkan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, penyaluran CBP ini mencapai target 21,35 juta KPM.

Cara cek data DTKS Kemensos

Baca Juga: TAHUN 2024 FULL CUAN! Gaji PNS Golongan 1 Per Bulan Naik Mencapai Rp 2.686.500 di Tahun 2024, Auto Bahagia

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi yang diminta oleh sistem, mulai data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama peserta KPM sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
- Isi kode captcha dengan benar dan klik tombol 'Cari Data'

Hasil pencarian tersebut akan menampilkan nama peserta KPM berdasarkan wilayah yang telah diinput.

Jika peserta KPM masih terdaftar, maka informasi mengenai jensi bansos apa yang akan diterima muncul di layar.

Jika belum terdaftar dan ingin melakukan pendaftaran, ada beberapa langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos dengan langkah di bawah ini:

Cara daftar DTKS Kemensos

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji PNS Tahun 2024 Setelah Naik 8 Persen, PNS Golongan 4 Gaji Per Bulan Capai Rp6,3 Juta

- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa

dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.
- Petugas desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk membahasa apakah layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.

- Jika dianggap layak, maka akan diteruskan di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler