Selamat, Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF) di Jawa Barat Gunakan Single Salary, Per Bulan Capai Rp8,9 Juta 2024

- 31 Desember 2023, 18:27 WIB
PNS di Jawa Barat posisi Jabatan Fungsional gaji per bulan capai Rp8.9 juta
PNS di Jawa Barat posisi Jabatan Fungsional gaji per bulan capai Rp8.9 juta /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Selamat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) posisi Jabatan Fungsional (JF) yang bekerja di instansi pemerintahan Jawa Barat.

Jawa Barat merupakan 1 dari 15 instansi yang akan menerapkan single salary system dalam pencairan gaji PNS setiap bulannya.

Penggunaan single salary system ini, maka PNS per bulan akan mendapat gaji lebih besar. Apalagi tahun 2024 ada kenaikan gaji 8 persen.

Baca Juga: FULL CUAN! PNS di Kemenag Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Gaji Per Bulan Mencapai Rp 11.921.200 Tahun 2024

Tak hanya itu, nominal beberapa tunjangan yang ikut naik, sehingga membuat gaji PNS di Jawa Barat untuk posisi JF per bulan bisa mencapai Rp8,9 juta di tahun 2024.

Gaji tertinggi untuk Jabatan Fungsional ini adalah PNS yang duduk di kelas 20, di mana mereka menerima gaji per bulan mencapai Rp 8.944.822.

Sedangkan gaji paling rendah adalah PNS dengan kelas 4 dengan gaji Rp 3.567.442.

Baca Juga: AUTO FULL CUAN 2024! PNS Golongan 2 Terima Gaji Per Bulan Rp3,8 Juta, Ini Tabel Estimasi Setelah Naik 8 Persen

Perbedaan gaji PNS posisi JF ini memang dibedakan berdasarkan jenis kelas. Namun semua kelas dipastikan menerima efek baik atas kenaikan gaji tersebut.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x