Bantuan Rp600 Ribu Cair 2024, Kunjungi Situs Resmi Kemnaker, Cek Daftar Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

31 Januari 2024, 20:00 WIB
Bantuan Rp600 Ribu Cair 2024, Kunjungi Situs Resmi Kemnaker, Cek Daftar Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada bantuan yang akan kembali cair pada tahun 2024 dengan nominal yang cukup besar, yaitu Rp600 ribu.

Bantuan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan kalian bisa melakukan pengecekan daftar penerima dengan mengunjungi situs resmi Kemnaker.

Silakan menunjungi situs kemnaker.go.id untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp600 ribu di tahun 2024 ini atau tidak.

Jika peserta belum mempunyai akun, silakan melakukan pendaftaran dengan memilih menu “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi

Langkah-langkah selanjutnya yang bisa dilakukan sebagai berikut:

- Lengkapi data untuk pendaftaran akun baru.

- Aktivasi akun baru dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP peserta yang dimasukkan saat pendaftaran.

- Login kembali ke akun Kemnaker.

- Silakan melengkapi data sebagaimana yang diinginkan oleh sistem, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Pilih “Cek Pemberitahuan”.

- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Baca Juga: Inilah Syarat Melahirkan Gratis, Biaya akan Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Sebagai sebuah informasi, bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah untuk para pekerja atau buruh dengan memberikan mereka bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Sehingga bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Bantuan yang akan disalurkan dalam satu tahap tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh akibat kenaikan harga bahan pangan.

Dalam proses penyalurannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara atau HIMBARA.

Baca Juga: Rincian Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas Menggunakan BPJS Kesehatan dan Non-BPJS

Adapun yang dimaksud dengan Himbara adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri.

Bantuan ini akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Demikianlah informasi mengenai cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler