Gaji ke 13 dan THR 2022 PNS Segera Cair, Lihat Jadwal Cair THR 2022 dan Besarannya

- 25 Maret 2022, 17:24 WIB
Gaji ke 13 dan THR 2022 PNS Segera Cair, Lihat Jadwal Cair THR 2022 dan Besarannya.
Gaji ke 13 dan THR 2022 PNS Segera Cair, Lihat Jadwal Cair THR 2022 dan Besarannya. /Ahmad Taofik/bagikanberita.com

Trenggalekpedia.com – Seperti yang sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS, THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 ini akan segera cair.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PNS akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13, untuk jadwal pencairannya, THR PNS akan cair Ketika H-14 sebelum hari Raya Idul Fitri pada bulan April 2022.

Sedangkan untuk Gaji-13 sendiri akan cair sekitar Juni atau Juli 2022 yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Minta Uang THR, Camat dan Kasi PMD Purwoasri Kediri Kena Sanksi dari Mas Dhito

Untuk jumlah THR serta gaji-13 yang akan diterima, besarannya sama dengan tahun lalu yang hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerja dan Tukin tidak dihitung.

Pada tahun 2021 silam, pemangkasan yang ada di THR dan Gaji-13 digunakan untuk menambah belanja penanganan pandemi Covid-19 karena pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Berikut besaran gaji pokok PNS Tahun 2022 :

Golongan I:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah