Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023

- 21 Februari 2023, 06:52 WIB
Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023
Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 /Tangkap layar/menpan.go.id

3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000

4. Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000

Sementara bagi pegawai non-pegawi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek yang mendapat tugas pada instansi pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai beirkut:

Baca Juga: Kabar Guru Magetan! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Magetan Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah