TRENGGALEKPEDIA.COM – Alhamdulilah sekali dana gaji yang akan didapat oleh pensiunan PNS ada peningkatan yang cukup banyak.
Tahun 2024 ini, setelah dana gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan 12 persen, maka nominal dana gaji yang akan diterima bulanan tembus Rp4,9 juta.
Nominal dana gaji yang tertinggi adalah pensiunan PNS yang masuk dalam golongan IV, yaitu Rp4.957.008
Adapun prediksi tabel dana gaji yang akan diterima pensiunan PNS Januari tahun 2024 sebagai berikut:
Uang Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan:
Golongan I mulai Rp1.748.096 sampai Rp2.256.688
Golongan II mulai Rp1.748.096 sampai Rp3.208.800
Golongan III mulai Rp1.748.096 sampai Rp4.029.536