CAIR JANUARI! Ini Estimasi Dana Gaji PNS Tahun 2024 Golongan 1 sampai 4 Setelah Naik 8%, Capai Rp6,3 Juta

- 21 Desember 2023, 14:25 WIB
Estimasi gaji PNS 2024 setelah naik 8 persen
Estimasi gaji PNS 2024 setelah naik 8 persen /Antara/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kenaikan dana gaji PNS sebesar 8 persen jika cair Januari, maka PNS tahun 2024 akan mendapat dana tertinggi sampai Rp6,3 juta

Mengenai tambahan dana bulanan kepada PNS sebesar 8 persen tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2023 kemarin.

Kenaikan dana gaji PNS ini telah masuk dalam APBN 2024 dan rencananya akan direalisasikan bulan Januari 2024 sebagai sambutan awal tahun.

Manfaat dana bulanan yang bertambah 8 persen untuk PNS ini tentunya dirasakan oleh semua golongan

Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Tahu, Ini 5 Langkah Mudah Otentikasi Agar Pencairan Kenaikan Dana Gaji Januari 2024 Lancar

Hanya saja, nominal yang akan diterima berbeda-beda karena disesuaikan dengan jenis golongan. Ada PNS yang mendapat dana gaji Rp1.685.664, ada juga yang sampai 6,494,000.

Berikut ini estimasi dana gaji PNS tahun 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen:

PNS Golongan I

- Golongan IA: Rp1.685.664 sampai Rp2.522.664

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x