TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi tentang update prediksi tabel dana gaji PNS tahun 2024 setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Prediksi tabel dana gaji PNS golongan 3D ini tertinggi mencapai RpRp5.180.760 dengan Masa Kerja Golongan (MKG) 32 tahun.
Sementara dana gaji PNS paling rendah di golongan 3D adalah Rp3.154.464, yaitu untuk PNS dengan MKG 0 sampai 1 tahun
Memang ada perbedaan nominal dana gaji untuk PNS di golongan 3D karena akan disesuaikan dengan berapa lama masa kerja yang dilakukan PNS.
Namun mengenai kenaikan 8 persen, realisasinya akan menjangkau semua golongan masa kerja, baik 0 hingga 32 tahun.
Sejauh ini, belum ada aturan baru mengenai realisasi kenaikan dana gaji PNS, sehingga masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019
Adapun prediksi kenaikan dana gaji PNS tahun 2024 untuk Golongan 3 D untuk MKG 0 sampai 32, maka Tim Trenggalekpedia telah membuat rincian sebagai berikut: