Presiden Sudah Ketok Palu! Kenaikan Dana Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan 3 Masa Kerja 20 Tahun Capai Rp3,9 Jt

- 21 Desember 2023, 18:30 WIB
Presiden sudah ketok palu tentang kenaikan dana gaji PNS golongan 3
Presiden sudah ketok palu tentang kenaikan dana gaji PNS golongan 3 /Sekretariatan Negara/

PNS Golongan I 

Masa kerja 3 tahun senilai Rp1,800,000

Masa kerja 5 tahun senilai Rp1,900,000

Masa kerja 9 tahun senilai Rp2.000,000

Masa kerja 15 tahun senilai Rp2,200,000

Masa kerja 20 tahun senilai Rp2,300,000

Baca Juga: 2024 Tahunya PNS dan PPPK, Ini Rincian THR dan Gaji ke 13 PNS dan PPPK yang Melimpah Tahun 2024

PNS Golongan II

Masa kerja 3 tahun senilai Rp2,300,000

Masa kerja 5 tahun senilai Rp2,400,000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah