Sri Mulyani Sudah Setuju! Tahun 2024 PNS Akan Mendapatkan 9 Jenis Tunjangan Dana dan Cair Januari, Masuk APBN

- 21 Desember 2023, 19:30 WIB
Kemenkeu Sri Mulyani sudah setuju pemberian 9 tunjangan PNS tahun 2024 dan sudah masuk APBN 2024
Kemenkeu Sri Mulyani sudah setuju pemberian 9 tunjangan PNS tahun 2024 dan sudah masuk APBN 2024 /Kementerian Keuangan/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kemeneterian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani sudah setuju mengenai pemberian tunjangan dana tambahan kepada PNS tahun 2024

PNS akan mendapat 9 tunjangan dana dari Kemenkeu Sri Mulyani dan akan dimulai pencairannya pada bulan Januari tahun 2024.

Anggaran dalam bentuk tunjangan dana ini telah dimasukkan oleh Sri Mulyani dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Tahu, Ini 5 Langkah Mudah Otentikasi Agar Pencairan Kenaikan Dana Gaji Januari 2024 Lancar

Pemberian 9 jenis tunjangan dana ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah dalam membantu kesejahteraan hidup bagi para abdi negara.

Bagaimanapun PNS selama ini telah mengabdikan diri dalam membantu proses pelayanan kepada masyarakat.

Tunjangan dana ini tentu tidak hanya memberi manfaat kepada PNS, melainkan juga keluarga, di mana ada jenis tunjangan anak dan suami/istri.

Baca Juga: Berkah UU ASN Tahun 2023, PNS dan PPPK Mendapat 7 Komponen Penghargaan dan Pengakuan dari Presiden Jokowi

Pada tahun 2023 sendiri, para PNS sebenarnya juga sudah mendapat tunjangan, namun tahun 2024 ini PNS akan mendapat 9 jenis tunjangan dana sekaligus.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah