TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada info A1 dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani mengenai tunjangan lauk pauk TNI, Polri dan PNS tahun 2024.
Apalagi tunjangan lauk pauk yang akan diterima TNI dan Polri tahun 2024 ini lebih besar dari pada yang diterima PNS.
Selain tunjangan lauk pauk yang lebih tinggi, TNI dan Polri juga akan mendapat gaji pokok dengan kenaikan sebesar 8 persen.
Sehingga tahun 2024 TNI dan Polri akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan lauk pauk serta jenis tunjangan lain dari pemerintah.
Tunjangan yang didapat TNI dan Polri jenis ini memang sama dalam 1 hari, baik pangkat Tamtama, Bintara maupun Perwira.
Namun mengenai nominal kenaikan gaji 8 persen tersebut, hal ini akan disesuaikan dengan pangkat, dan tentunya Perwira lebih tinggi
Aturan tentang tunjangan lauk pauk TNI dan Polri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.