TRENGGALEKPEDIA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 terdiri dari 5 komponen.
Komponen tersebut adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja dengan penjelasan yang berbeda-beda.
THR dan gaji ke 13 yang akan diberikan tahun 2024 ini merupakan bagian dari hak yang akan didapatkan oleh PNS.
Sebagaimana diketahui, gaji pokok PNS tahun 2024 akan mengalami kenaikan hingga 8 persen. Kabar ini tentu membuat PNS berbahagia.
Sehingga masa-masa pencairan THR dan gaji ke 13 ini merupakan momen yang akan selalu ditunggu-tunggu oleh PNS.
Dengan naiknya gaji pokok PNS sebesar 8 persen, maka THR dan gaji ke 13 yang akan diterima juga akan disesuaikan dengan kenaikan tersebut.
Mengenai penjelasan 5 komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang cair tahun 2024 dengan rincian di bawah ini: