THR dan Gaji ke 13 PNS Cair 2024 Terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Pangan, Jabatan, dan Kinerja

- 20 Desember 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen /ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 terdiri dari 5 komponen.

Komponen tersebut adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja dengan penjelasan yang berbeda-beda.

THR dan gaji ke 13 yang akan diberikan tahun 2024 ini merupakan bagian dari hak yang akan didapatkan oleh PNS.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Tahun 2024, Melonjak Naik 8 Persen hingga 12 Persen

Sebagaimana diketahui, gaji pokok PNS tahun 2024 akan mengalami kenaikan hingga 8 persen. Kabar ini tentu membuat PNS berbahagia.

Sehingga masa-masa pencairan THR dan gaji ke 13 ini merupakan momen yang akan selalu ditunggu-tunggu oleh PNS.

Dengan naiknya gaji pokok PNS sebesar 8 persen, maka THR dan gaji ke 13 yang akan diterima juga akan disesuaikan dengan kenaikan tersebut.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pensiun PNS Dini? Ini Ketentuan, Syarat dan Dokumen Pengajuan Sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017

Mengenai penjelasan 5 komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang cair tahun 2024 dengan rincian di bawah ini:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x