PNS kelas 4 nominal tukin sebesar Rp. 3.154.000
PNS kelas 3 nominal tukin sebesar Rp. 2.948.000
PNS kelas 2 nominal tukin sebesar Rp. 2.755.000
PNS kelas 1 nominal tukin sebesar Rp. 2.575.000
Itulah informasi mengenai tukin yang akan diterima PNS tahun 2024 di lingkungan Kementerian Keuangan. Semoga bermanfaat.***