PNS di Kota Sukabumi 2024 Mendapat Gaji Per Bulan Rp. 8.944.822 Berkat Single Salary System, Presiden Setuju

- 27 Desember 2023, 08:03 WIB
PNS Kota Sukabumi 2024 terima gaji Rp 8.944.822
PNS Kota Sukabumi 2024 terima gaji Rp 8.944.822 /setneg.go,id/

Baca Juga: PNS Banyuwangi Dapat Gaji Per Bulan Rp8,9 Juta, Ini Tabel Gaji Jabatan Fungsional (JF) Gunakan Single Salary

PNS Jabatan Fungsional kelas 11 = Rp5.837.962

PNS Jabatan Fungsional kelas 10 = Rp5.653.378

PNS Jabatan Fungsional kelas 9 = Rp5.419.160

PNS Jabatan Fungsional kelas 8 = Rp5.237.962

PNS Jabatan Fungsional kelas 7 = Rp4.882.742

Baca Juga: PNS di Kementerian Keuangan Mendapat Tunjangan Kinerja Rp. 46.950.000, Ini Tabel Lengkapnya

PNS Jabatan Fungsional kelas 6 = Rp4.138.518

PNS Jabatan Fungsional kelas 5 = Rp3.776.631

PNS Jabatan Fungsional kelas 4 = Rp3.567.442

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah