Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Per Bulan Rp1,8 Juta di Tahun 2024, Berlaku untuk Tamtama, Bintara dan Perwira

- 28 Desember 2023, 09:01 WIB
Tunjangan uang lauk pauk TNI tahun 2024 capai Rp1,8 juta per bulan
Tunjangan uang lauk pauk TNI tahun 2024 capai Rp1,8 juta per bulan /Instagram/

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023 tersebut, TNI akan menerima tunjangan senilai Rp60 ribu per hari.

Jika diakumulasi dalam satu bulan, maka TNI semua pangkat akan mendapat tunjangan sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS di Kemenag Tahun 2024 Naik 80 Persen, Golongan Ini Sangat Fantastis, Tembus Rp29.085.000

Jumlah tunjangan yang besar tersebut diasumsikan jika dalam 1 bulan TNI bekerja selama 30 hari.

Itulah informasi tentang uang lauk pauk bagi TNI Tamtama, Bintara dan Perwira di tahun 2024 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah