Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Per Bulan Rp1,8 Juta di Tahun 2024, Berlaku untuk Tamtama, Bintara dan Perwira

- 28 Desember 2023, 09:01 WIB
Tunjangan uang lauk pauk TNI tahun 2024 capai Rp1,8 juta per bulan
Tunjangan uang lauk pauk TNI tahun 2024 capai Rp1,8 juta per bulan /Instagram/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tunjangan lauk pauk dalam bentuk uang akan diterima oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 2024.

Tunjangan ini berlaku untuk pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira dengan total tunjangan uang lauk pauk mencapai Rp1,8 juta per bulan.

Tahun 2024 mendatang, tunjangan yang akan didapat oleh TNI lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada kenaikan.

Baca Juga: PNS di Kementerian Keuangan Mendapat Tunjangan Kinerja Rp. 46.950.000, Ini Tabel Lengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi telah mengumumkan secara resmi mengenai kenaikan tunjangan uang lauk pauk untuk TNI semua pangkat tersebut.

Mekanisme kenaikan tunjangan tahun 2024 ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Berbeda dengan PNS yang jenis tunjangan dibedakan berdasarkan jenis golongan, TNI akan menerima tunjangan dengan nominal yang sama meski pangkatnya berbeda.

Baca Juga: 3 Jenis Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024 Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Namun dari sisi nominal, tunjangan uang lauk pauk yang akan didapat oleh TNI lebih besar jika dibandingkan dengan PNS.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x