KABAR BAIK JELANG 2024! PNS Bisa Pensiun di Usia 58 dan 60 Tahun Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

- 28 Desember 2023, 12:55 WIB
PNS bisa pensiun di usia 58 dan 60 tahun
PNS bisa pensiun di usia 58 dan 60 tahun /menpan.go.id/

Itulah aturan batas usia pensiun PNS sebagaimana telah tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Jika bapak dan ibu PNS ingin mengajukan pensiun, diharapkan mempersiapkan beberapa dokumen dan syarat yang berlaku. Semoga bermanfat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah