Keuangan 2024 Semakin Aman, Gaji PNS di Jawa Barat Jabatan Administrasi (JA) Naik Capai Rp 7.253.800 Per Bulan

- 31 Desember 2023, 11:47 WIB
PNS di Jawa Barat Jabatan Administrasi gaji per bulan mencapai Rp 7.253.800
PNS di Jawa Barat Jabatan Administrasi gaji per bulan mencapai Rp 7.253.800 /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) posisi Jabatan Administrasi (JA) di Jawa Barat keuangan semakin aman di tahun 2024 karena mengalami kenaikan.

Bagaimana tidak, gaji PNS yang berkerja di lingkungan pemerintah Jawa Barat untuk posisi JA per bulan mencapai Rp 7.253.800.

Gaji per bulan yang cukup fantastis tersebut karena adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen dan beberapa tunjangan yang juga nominalnya ikut bertambah.

Baca Juga: Perbedaan Tunjangan Lauk Pauk yang Diterima TNI, Polri dan PNS Tahun 2024 Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

Jawa Barat sendiri merupakan satu dari 15 instansi pusat dan daerah yang akan menerapkan single salary system dalam pemberian gaji bulanan PNS.

Dengan digunakannya single salary system ini maka gaji PNS akan semakin besar karena adanya sistem penggabungan gaji dan tunjangan yang diakumulasi per bulan.

Gaji tertinggi PNS posisi Jabatan Administrasi adalah JA kelas 16 dengan gaji per bulan mencapai Rp 7.253.800.

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji PNS Tahun 2024 Setelah Naik 8 Persen, PNS Golongan 4 Gaji Per Bulan Capai Rp6,3 Juta

Sementara gaji paling rendah untuk posisi JA adalah mereka yang duduk di kelas 1, dengan gaji Rp 2.472.000 per bulan.

Perbedaan gaji PNS di Jawa Barat ini memang disesuaikan dengan kelas. Namun semua kelas tetap menerima efek baik dari kenaikan 8 persen tersebut

Adapun tabel estimasi PNS posisi Jabatan Administrasi yang bekerja di pemerintahan Jawa Barat sebagai berikut:

Baca Juga: AUTO FULL CUAN 2024! PNS Golongan 2 Terima Gaji Per Bulan Rp3,8 Juta, Ini Tabel Estimasi Setelah Naik 8 Persen

Kelas 16 gaji per bulan = Rp 7.253.800

Kelas 15 gaji per bulan = Rp 7.043.800

Kelas 14 gaji per bulan = Rp 6.842.400

Kelas 13 gaji per bulan = Rp 6.605.200

Kelas 12 gaji per bulan = Rp 5.885.200

Kelas 11 gaji per bulan = Rp 5.699.700

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Tetap Aman, PNS dan PPPK Masih Mendapat 8 Hak Lagi, Ini Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Kelas 10 gaji per bulan = Rp 5.521.800

Kelas 9 gaji per bulan = Rp 5.351.200

Kelas 8 gaji per bulan = Rp 4.550.600

Kelas 7 gaji per bulan = Rp 4.403.000

Kelas 6 gaji per bulan = Rp 3.601.300

Kelas 5 gaji per bulan = Rp 3.465.400

Baca Juga: FULL CUAN! PNS di Kemenag Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Gaji Per Bulan Mencapai Rp 11.921.200 Tahun 2024

Kelas 4 gaji per bulan = Rp 2.806.100

Kelas 3 gaji per bulan = Rp 2.702.200

Kelas 2 gaji per bulan = Rp 2.602.600

Kelas 1 gaji per bulan = Rp 2.472.000

Itulah informasi tentang gaji PNS di Jawa Barat dengan posisi Jabatan Administrasi (JA) yang per bulan mencapai Rp 7.253.800. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah