Pelaku Usaha di Trenggalek Dapat BLT Bantuan UMKM, Ini Cara Mendapatkan dan Mencairkan BLT UMKM Tersebut

- 31 Desember 2023, 08:46 WIB
Pelaku usaha di Trenggalek dapat BLT bantaun UMKM
Pelaku usaha di Trenggalek dapat BLT bantaun UMKM /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek mengenai bantuan yang akan mereka dapat.

UMKM di Trenggalek perpeluang besar untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM dengan proses mencairkan dana bantuan tersebut dengan mudah.

Pemerintah telah menganggarkan BLT bantuan UMKM ini sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku UMKM, termasuk yang berlokasi di Trenggalek.

Baca Juga: Syarat dan Proses Pencairan BLT Bantuan UMKM Rp12 Juta, Harus Menjadi Nasabah Bank BRI adalah Mutlak

BLT bantuan UMKM tersebut diharapkan dapat mendukung pulihnya berbagai sektor usaha UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Lalu bagaimana tahapan untuk mendapatkan hingga mencairkan BLT bantuan UMKM tersebut? Untuk menemukan jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

BLT UMKM dengan maksud memberi dukungan kepada pelaku usaha di Trenggalek ini khusus untuk usaha mikro agar tetap bisa menjaga kestabilan bisnis yang dijalankan.

Baca Juga: BLT Puso Rp8 Juta Cair di Trenggalek, Ini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Tersebut

Bagi yang sudah terdaftar, silakan melakukan pengecekan dengan masuk ke e-form BRI. Sementara bagi pelaku usaha yang belum mendapatkannya, silakan melakukan pendaftaran.

Untuk mendapat BLT bantuan UMKM pelaku usaha di Trenggalek bisa mengajukan permohonan kepada Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa KK, KTP, keterangan bidang usaha, dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga: Petani di Trenggalek yang Alami Gagal Panen Dapat Bantuan BLT Puso Rp8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Pastikan dokumen dan data yang dibawa sesuai agar proses pendaftaran BLT bantuan UMKM berjalan dengan lancar.

Bagi yang sudah terdaftar, silakan melakukan pengecekan dengan langkah-langkah di bawah ini:

- Silakan masuk ke e-form BRI.

- Isi formulir yang tersedia dengan data sebagaimana yang ada di KTP.

- Masukkan kode verifikasi secara benar.

Baca Juga: Masyarakat Trenggalek Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Kantor Pos

- Pilih dan tekan “inquiry” untuk pengecekan BLT bantuan UMKM.

- Tunggu sebentar, dan akan ada notifikasi apakah masuk dalam daftar penerima BLT bantuan UMKM atau tidak.

Untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM ini, pelaku usaha di Trenggalek juga harus melengkapi syarat sebagai berikut:

- Penerima BLT bantuan UMKM bukan dari keluarga ASN (PNS dan PPPK)

Baca Juga: Kemensos Salurkan BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin di Trenggalek, Masing-masing Dapat Rp300 Ribu

- Tidak sedang menanggung kredit usaha dari manapun

- Bukan anggota atau pegawai dari BUMN atau BUMD

- Bukan anggota atau keluarga dari TNI dan Polri

- Terakhir, ini jelas, bahwa punya usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Itulah informasi tentang pelaku usaha di Trenggalek bisa mendapatkan BLT bantuan UMKM. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x