Syarat dan Proses Pencairan BLT Bantuan UMKM Rp12 Juta, Harus Menjadi Nasabah Bank BRI adalah Mutlak

- 29 Desember 2023, 13:51 WIB
Cara pencairan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp12 juta
Cara pencairan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp12 juta /Pixabay/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Agar bisa mendapatkan bantuan UMKM yang cukup besar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM.

Salah satu syarat yang mutlak adalah, penerima bantuan UMKM adalah mereka yang sudah menjadi nasabah Bank BRI karena proses pencairannya hanya bisa dilakukan di Bank tersebut.

Adapun syarat-syarat lain yang harus dilengkapi penerima bantuan UMKM sebagai berikut:

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Berikan Bansos BLT El Nino untuk 18,8 Juta KPM, Masing-masing Rp400 ribu

- Buku tabungan dan kartu ATM Bank BRI.

- e-KTP asli.

- Mendapat notifikasi SMS sebagai pemberitahuan penerima bantuan UMKM.

- Membuat surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh aparat wilayah setempat.

Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial dengan Mudah, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x