Bantuan BLT untuk UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan oleh Pelaku Usaha di Trenggalek, Ini Langkahnya

- 31 Desember 2023, 17:29 WIB
Pelaku usaha di Trenggalek bisa mendapatkan BLT bantuan UMKM Rp1,2 juta
Pelaku usaha di Trenggalek bisa mendapatkan BLT bantuan UMKM Rp1,2 juta /Tim Trenggalekpedia/

Cara Daftar BLT Bantuan UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Masyarakat Trenggalek Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Kantor Pos

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

- Memiliki usaha mikro yang aktif dan dapat menunjukkan bukti dengan surat usulan calon penerima.

- Bukan keluarga dari ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kemensos Salurkan BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin di Trenggalek, Masing-masing Dapat Rp300 Ribu

- Tidak punya tanggungan Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan.

Jika beberapa syarat dan ketentuan di atas dirasa cukup, kalian bisa melakukan pendaftaran melalui dinas koperasi dan UKM di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Trenggalek Dapat BLT Bantuan UMKM, Ini Cara Mendapatkan dan Mencairkan BLT UMKM Tersebut

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x