Jika peserta KPM masih terdaftar, maka informasi mengenai jensi bansos apa yang akan diterima muncul di layar.
Jika belum terdaftar dan ingin melakukan pendaftaran, ada beberapa langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos dengan langkah di bawah ini.
Cara daftar DTKS Kemensos
- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.
- Petugas desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk membahasa apakah layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.
- Jika dianggap layak, maka akan diteruskan di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.
Itulah informasi mengenai bansos BLT PIP Kemendikbud dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000 yang akan tetap cair di tahun 2024.***