PT Taspen Akan Berikan Beasiswa Kepada Anak PNS Sebesar Rp30 Juta Tahun 2024, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

- 6 Januari 2024, 14:30 WIB
PT Taspen akan memberikan beasiswa kepada anak PNS tahun 2024 sebesar Rp30 juta
PT Taspen akan memberikan beasiswa kepada anak PNS tahun 2024 sebesar Rp30 juta /taspen.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – PT Taspen selaku pihak yang mencairkan gaji PNS akan memberikan beasiswa kepada anak PNS tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

Bantuan beasiswa untuk anak PNS Rp30 juta ini tentunya bukan bantuan yang cuma-cuma, sehingga ada syarat dan kriteria penerima beasiswa tersebut.

Beasiswa yang akan disalurkan PT Taspen kepada anak PNS ini sebagaimana amanat dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Gaji Tertinggi Bukan Rp11,6 Juta Per Bulan, Ini Tabel Gaji PNS di KPK Posisi JPT Jika Gunakan Single Salary

Dalam UU ASN terbaru tersebut PNS mendapat beberapa penghargaan dan pengakuan, salah satunya adalah menjamin keberlangsungan pendidikan anak PNS.

Sebelum membahas mengenai beasiswa yang akan diberikan PT Taspen kepada anak PNS, ini rincian penghargaan dan pengakuan yang akan didapatkan oleh PNS:

- PNS berhak mendapatkan bantuan hukum

- PNS berhak mendapatkan lingkungan kerja yang baik

Baca Juga: Skema Single Salary Memberi Kabar Baik, Gaji PNS KPK Jabatan Fungsional Tertinggi Bukan Lagi Rp8,7 Juta, Tapi

- PNS berhak mendapatkan fasilitas untuk pengembangan diri

- PNS berhak mendapatkan motivasi

- PNS berhak memperoleh tunjangan dan fasilitas

- PNS berhak memperoleh penghasilan

- PNS berhak mendapatkan jaminan sosial

Baca Juga: Berkah Tahun 2024, PNS Dapat Uang Lembur Rp108 Ribu Per Hari, Auto Semakin Semangat Kerja

Lalu apa yang dimaksud beasiswa untuk anak PNS sebesar Rp30 juta dari PT Taspen?
Beasiswa Rp30 juta yang akan didapatkan oleh anak PNS berasal dari manfaat jaminan sosial yang berupa jaminan kematian.

Besaran beasiswa Rp30 juta tersebut merupakan anggaran untuk 2 orang dengan masing-masing menerima Rp15 juta.

Anak PNS yang berhak mendapatkan beasiswa ini harus dengan syarat kepesertaan orang tua mereka minimal 3 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik Tahun 2024! PNS Golongan 3 Gaji Pokok Tertinggi Bukan Rp4,6 Juta Per Bulan, Melainkan Ini

Beasiswa yang diberikan PT Taspen tersebut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak PNS agar tetap berjalan.

Tak hanya bantuan beasiswa, jika PNS meninggal dunia, maka anak atau keluarganya akan menerima santuan Rp15 juta dan biaya pemakaman Rp7,5 juta

Demikianlah informasi mengenai beasiswa untuk anak PNS sebesar Rp30 juta akan diterima dengan syarat dan ketentuan di atas. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah