TRENGGALEKPEDIA.COM - Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 akan membuka lowongan besar dengan memberi kesempatan 2,3 juta pelamar dengan kebutuhan formasi pusat dan daerah.
Dari kebutuhan 2,3 formasi tersebut, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih mendominasi dari pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebanyak 1.605.694 formasi membuka kesempatan untuk PPPK, sedangkan kebutuhan formasi CASN hanya 690.822 dalam rekrutmen tahun 2024 ini.
Formasi kebutuhan PPPK yang lebih besar ini karena ingin fokus pada penataan pegawai honorer atau non-ASN yang pada rekrutmen sebelumnya belum bisa terakomodir.
Jika mengacu pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih ada sebanyak 1,3 juta tenaga honorer yang ditargetkan akan diselesaikan maksimal Desember 2024.
Dari kebutuhan formasi pusat, PPPK dibuka sebanyak 281.787 formasi, sementara kebutuhan formasi daerah sebanyak 1.383.575 formasi. Jika ditotal, kebutuhan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 1.665.694.
Sementara untuk kebutuhan formasi CPNS, jalur pelamar umum akan memberi kesempatan luas untuk lulusan baru atau fresh graduate meski dengan kebutuhan formasi yan lebih sedikit.
CPNS kebutuhan formasi pusat sebanyak 222.707, sedangkan kebutuhan daerah 483.575 formasi. Jika ditotal, maka kebutuhan CPNS tahun 2024 sebanyak 706.282 formasi.
Adapun rincian formasi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024, baik kebutuhan formasi pusat dan daerah sebagai berikut:
1. Formasi Pusat Sebanyak 492.183
CPNS:
- 207.247 formasi untuk CPNS fresh graduate dan pelamar umum
- 15.460 formasi untuk Dosen
- 191.787 formasi untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
PPPK:
- 281.936 formasi untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis
2. Formasi Daerah Sebanyak 1.867.333
CPNS:
- 483.575 formasi untuk fresh graduate dan pelamar umum
PPPK:
- 1.383.758 formasi yang terdiri dari tenaga Guru 419.146, Tenaga Kesehatan 417.196, dan Tenaga Teknis 547.416.
Demikianlah informasi mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan kebutuhan sebanyak 2,3 juta formasi. Semoga bermanfaat.***