Sebagaimana tujuannya, BLT PIP ini akan disalurkan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kurang mampu di Trenggalek.
Maka dari itu, peserta didik di Trenggalek yang pernah mendapatkan bansos tersebut di tahun 2023, disarankan untuk melakukan pengecekan data apakah masih terdaftar sebagai penerima BLT PIP Kemdikbud tahun 2024 atau tidak.
Karena BLT PIP hanya akan diberikan kepada peserta didik di Trenggalek, sekurang-kurangnya bagi mereka yang punyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pemegang Kartu Keluarga Harapan (PKH)
Untuk melakukan pengecekan data penerima BLT PIP Kemdikbud tahun 2024 bisa login ke laman pip.kemdikbud.go.id dengan beberapa langkah berikut:
1. Masukkan data NIK dan NISN di kolom yang tersedia.
2. Tulis jumlah perhitungan yang muncul di layar
3. Klik cari penerima PIP
4. Kemudian akan muncul status apakah peserta didik masuk daftar penerima PIP Kemdikbud 2024 atau tidak.