TRENGGALEKPDIA.COM - Sebagai langkah besar untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah Indonesia telah menghadirkan berita menggembirakan.
Kini, para pelaku usaha yang baru terjun di dunia UMKM dengan usaha kurang dari 6 bulan dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024.
Salah satu bentuk dukungan ini adalah melalui skema KUR Super Mikro. Berbeda dengan skema KUR konvensional, KUR Super Mikro tidak mengharuskan pelaku UMKM untuk memiliki usaha minimal 6 bulan.
Syarat ini dapat tergantikan dengan bukti mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.
Fitur dan Syarat KUR BRI Super Mikro
1. Plafon Pinjaman dan Kelompok Sasaran
- KUR Super Mikro menawarkan plafon pinjaman maksimal hingga Rp10 juta.
- Skema ini ditujukan khusus bagi mereka yang belum pernah mendapatkan akses pembiayaan KUR sebelumnya.
- Sasaran utama skema pinjaman ini adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro.