Baca Juga: Segera Manfaatkan Modal Pinjaman KUR Mikro BRI Rp50 Juta, Syaratnya Sangat Mudah Sekali Lho
2. Suku Bunga Rendah
- Untuk menghadapi risiko stagflasi dan memberikan dukungan kepada pekerja terkena PHK serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif, pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%.
3. Syarat Khusus
- KUR Super Mikro menghilangkan pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Bagi calon debitur dengan usaha kurang dari 6 bulan, mereka dapat memenuhi salah satu kriteria seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, bergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak.
Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Sebesar Rp500 Juta, Ini Syarat dan Masa Angsuran KUR Kecil Bank BRI Tahun 2023
4. Dokumen Pendukung
- Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Super Mikro meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Kelurahan, RT/RW, yang mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.
Skema KUR Super Mikro pertama kali diluncurkan pada Agustus 2020, sebagai respons atas dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Melalui skema ini, pemerintah berupaya memberikan akses lebih luas kepada para pelaku UMKM baru untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan guna memulai usaha mereka.