Jika peserta berhenti bekerja dari perusahaan yang biasa membayarkan iurannya setiap bulan, maka status BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif.
4. Status PBI Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos:
Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI, status non-aktif dapat terjadi jika mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online
Baca Juga: Cara Mudah Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi dan Situs Web
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
Registrasi: Buka aplikasi, lakukan registrasi dengan mengisi data diri.
Cek Kepesertaan: Klik menu 'Peserta' dan pilih 'Cek Kepesertaan'.
Pilih Segmen Peserta: Pilih 'Segmen Peserta' dan lanjutkan ke langkah selanjutnya
Pembayaran Autodebet: Pilih pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
Daftarkan Autodebet: Daftarkan autodebet dengan mengisi data, lakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan.