TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini cara mudah melakukan cek penerima bantuan BPI JK KIS BPJS Kesehatan melalui link resmi tahun 2024.
Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap menjadi salah satu tonggak utama bantuan pemerintah yang berjalan efektif di tahun 2024.
Merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat, JKN-KIS berfokus pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) bukan hanya kartu identitas resmi, tetapi juga simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program ini dikhususkan untuk mendukung PBI-JK, kelompok masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan kurang mampu sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS).
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan umum, PBI-JK mendapatkan keistimewaan berupa iuran bulanan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan, bantuan ini tidak diberikan langsung kepada penerima, melainkan disalurkan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Baca Juga: BLT Rp750 Ribu KIS BPJS Kesehatan Tahap 1 Cair Januari 2024, Begini Syarat dan Kategori Penerima