TRENGGALEKPEDIA.COM - Cukup mempersiapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP dan KK untuk mendapatkan Pinjaman modal usaha tanpa bunga.
Kalian bisa melalukan pinjaman hingga Rp30 juta dengan mudah melalui program BMD BAZNAS tahun 2024.
Bantuan modal usaha dengan limit Rp30 juta tersebut merupakan pinjaman uang dari BAZNAS melalui program BAZNAS Microfinance Desa (BMD).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen untuk membantu para mustahik yang pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usaha dengan memberi pinjaman uang tanpa bunga.
Konsep social engineering melalui BMD yang dilakukan BAZNAS ini merupakan ikhtiar untuk mentransformasikan dan intervensi demi tujuan bersama, yakni mengentaskan kemiskinan, serta mendorong mustahik menjadi Muzaki tanpa harus dibayangi jeratan rentenir.
Sehingga dengan hadirnya program BMD diharapkan bisa memperkuat permodalan, memberikan pelayanan pengembangan hingga penguatan modal sosial bagi masyarakat pelaku usaha.
Program ini telah membantu pelaku usaha di berbagai wilayah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, Banten, Sulawesi hingga Aceh.