Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Uang Rp25 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat Klaim Dana Siaga Tahun 2024

- 22 Januari 2024, 09:00 WIB
Klaim Uang Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Melalui Dana Siaga Tahun 2024
Klaim Uang Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Melalui Dana Siaga Tahun 2024 /BPJS Ketenagakerjaan/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan pinjaman uang hingga Rp25 juta dengan cara daftar dan memenuhi syarat klaim Dana Siaga.

Batas waktu daftar dan pengajuan klaim Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan berakhir hingga tanggal 19 Februari 2024.

Fitur Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses menggunakan aplikasi JMO tersebut diharapkan bisa membantu peserta jika membutuhkan uang secara mendesak.

Di mana peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat bantuan uang dengan limit Rp25 juta dengan proses pencairan yang cepat dan mudah.

Adapun informasi mengenai cara daftar, pengajuan, syarat hingga ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 dengan Mudah

Daftar dan Ajukan Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

- Buka aplikasi JMO dan pilih menu Dana Siaga lalu masuk. Jika belum punya akun, silakan klik “Daftar Sekarang”.

- Login menggunakan nomor HP yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pilih “Ajukan Sekarang” untuk proses awal pengajuan Dana Siaga.

- Isi formulir secara lengkap sesuai data yang ditampilkan pada layar. Termasuk formulis verifikasi rekening gaji secara benar.

- Pastikan data yang tampil di layar sudah sesuai dan tunggu proses analisa. Setelah proses ini selesai, cek hasil analisa pinjaman dan klik tombol “Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjaman.

Baca Juga: Segini Penyesuaian Tarif Pelayanan Peserta JKN BPJS Kesehatan

Syarat-Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

- Pinjaman ini khusus untuk perserta BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai JMO

- Rekening penggajian menggunakan BRI atau Bank Raya.

- Maksimal klaim yang Rp25 juta dan akan dikreditkan ke rekening penggajian BRI atau Bank Raya.

- Minimal gaji Rp3 juta dan usia maksimal pengajuan 55 tahun.

- Punya pengalaman kerja minimal 2 tahun.

- Kepesertaan anggota BPJS Kesehatan berstatus aktif.

- Tidak punya catatan merah soal tunggakan pembayaran uluran bulanan.

- Batas pencairan pertama pada tanggal 20 Desember 2022 hingga 19 Februari 2024 untuk 1000 peserta.

Baca Juga: Hampir Sama, Ternyata Ini Perbedaan Mendasar Antara BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Plafon pinjaman Rp500 ribu hingga Rp25 juta.

- Waktu tenor pinjaman hingga 18 bulan

- Bunga pinjaman sebesar 1,24% flat per bulan.

Perlu diingat, bahwa pengajuan pinjaman uang lewat Dana Siaga hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

Pastikan punya rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.
Dan yang tak kalah penting, pastikan tidak sedang memiliki tunggakan iuran dan merupakan peserta aktif BP Jamsostek.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah