Setelah langkah di atas dipahami, maka peserta perlu memahami kriteria dan dokumen yang diperlukan ketika melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Kriteria Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Usia pensiun 56 tahun.
Usia pensiun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Berhenti usaha bukan penerima upah (BPU).
Mengundurkan diri.
Pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
Cacat total tetap.